Senin, 30 Juni 2008

LATAR BELAKANG

LATAR BELAKANG BERDIRINYA STAI HASANUDDIN PARE

1. Perguruan tinggi adalah sebuah lembaga edukatif yang lebih banyak menitikberatkan pada pelayanan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat atau lebih dikenal dengan sebutan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Diletakkannya Tri Dharma Perguruan Tinggi pada lembaga pelaksana Perguruan Tinggi ini diharapkan bisa menjadi napas sekaligus acuan terhadap penyelenggaraan pendidikan itu sendiri dan tanggung jawab moral kepada bangsa dan negara Indonesia.

Dari landasan yang mengacu pada pelayanan pendidikan penelitian dan pengabdian masyarakat inilah bisa diproyeksikan ke dalam berbagai kegiatan ilmiah, pengembangan masyarakat, studi kelayakan dan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada peningkatan kualitas manusia ilmiah Indonesia.

Dalam GBHN disebutkan bahwa mencerdaskan bangsa adalah prioritas utama dalam mengisi kemerdekaan ini sebagai konsekuensinya, maka Pemerintah akan mengusahakan satu sistem pengajaran Nasional yang diatur dengan Undang-undang Negara.

GBHN mengamanatkan dalam rangka meningkatkan usaha-usaha memperbaiki kesejahteraan rakyat, baik lahir maupun batin, maka perlu perluasan fasilitas dan mutu pendidikan. Amanat GBHN itu secara konsekuen dan berkesinambungan telah dilaksanakan Pemerintah yang semakin hari kian meningkatnya pelayanan pendidikan, baik pendidikan dasar, menengah maupun pendidikan tinggi. Namun peningkatan kualitas dan kuantitas yang banyak dilakukan, ternyata dari perguruan tinggi yang ada sekarang.

2. Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin (STAIH), didirikan dengan seperangkat dasar filosofis, yang selanjutnya menjadi acuan gerak dan langkah serta pengambilan keputusan yang terjadi di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin (STAIH), dengan dijiwai oleh tanggung jawab manusia sebagai khalifah fi al-ard}, sesuai dengan firman Allah yang berbunyi :

اِقْرَاءْ بِسْمِ رَبِّكَ الّذِى خَلَقَR خَلَقَ الاِْنْسَانَ مِنْ عَلَقَ R اِقْرَاءْ وَرَبُّكَ اْلاَكْرَمُ الَّذِى عَلَّمَ بِاْلقَلَمِ R عَلَّمَ اْلاِنْسَانَ مَالَمْ يَعْلَمْ R

Artinya : Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang paling Pemurah. Yang mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

منكم طائفة يفقهه فىالدين

Artinya : Alangkah lebih baik jikalau di antara kamu tiap-tiap golongan memperdalam ilmu agama.......

وابتغ فيما اتاك الله دار الاخرة ولا تنسى نصيبك من الدنيا...

Artinya : Dan carilah apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) akhirat dan janganlah kamu lupakan kebahagaiaan dunia......

Dengan menghayati beberapa firman Allah di atas, betapa berat tanggung jawab ummat Islam terhadap kelangsungan pendidikan Islam itu sendiri di masa mendatang, maka wajar kiranya apabila ummat Islam menaruh perhatian pada peningkatan ilmu pengetahuan, baik ilmu pengetahuan umum maupun agama, sebagai konsekuensi logis terhadap jabatan manusia di muka bumi ini.

3. Pesantren, sebagai basis pendidikan agama di Indonesia cukup besar perannnya dalam keikutsertaannya mencerdaskan bangsa dengan melakukan sistem pendidikan yang lain dari sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Menurut pengamatan para ahli, peranan pesantren dalam pendidikan agama Islam belum dapat tertandingi oleh lembaga pendidikan lain yang berbentuk madrasah.

4. Statistik Departemen Agama tahun 1981, mencatat bahwa jumlah pesantren yang ada di Indonesia seluruhnya berjumlah 4.776 (empat ribu tujuh ratus tujuh puluh enam) buah pesantren, yang terbesar di 27 Propinsi yang ada di Indonesia.

Dari seluruh pesantren yang ada, mempunyai santri sejumlah 848.306 orang santri yang diasuh oleh 16.731 orang guru/kyai. Jumlah tersebut sebagian besar pesantren (85,8 %) yang berada di Pulau Jawa. Di Jawa Timur saja terdapat 1.791 (37,5 %) dari jumlah pesantren yang ada, di Jawa Tengah terdapat 594 (12,4 %), di Jawa Barat terdapat 1.705 (35,% %) dan 83 % (537, 708) orang santri belajar di Pulau Jawa.

5. Dengan bekal potensi yang ada, pendidikan tinggi yang disediakan sebagai kelanjutan dari pendidikan pesantren mutlak diperlukan, dengan pertimbangan banyak lulusan pesantren yang belum dapat ditampung pada Perguruan Tinggi Islam Negeri yang ada.

Dengan dasar itulah pada tanggal 1 Juli 1986 Yayasan Hasanuddin Pare dan didukung oleh masyarakat pesantren dan segenap intlektual muslim sepakat untuk mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Hasanuddin Pare yang diakreditasi pada tahun 1990 dan mendapat stautus terdaftar SK Menteri Agama RI Bapak H. Munawir Sazali,MA Nomor : 77 Tahun 1990 tanggal 20 Mei 1990

Karena statusnya di bawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia dan berafiliasi pada IAIN, maka kurikulumnya disesuaikan dengan kurikulum IAIN

Kemudian pada Tahun Akademi 1995/1996 Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin (STAIH) Pare mengajukan perpanjangan statusnya dan mendapat SK Status Terdaftar SK Menteri Agama RI Bpk. H. Tarmidzi Tahir Nomor : 123 Tahun 1996 tanggal 2 April 1996 dan kemudian diperpanjang dengan SK dari Dirjen Nomor : DJ.II/213/2003 tanggal 10 Juli 2003.

Pada tahun 2000 diakreditasi oleh BAN-PT dan mendapatkan SK dengan Nomor : 014/BAN-PT/Ak.IV/VII/2000 tanggal 7 Juli 2000.

Pada tahun 2003 membuka program Diploma II PG TK/RA dan PG SD/MI dengan mendapatkan Sk dari Kopertais Wilayah IV Surabaya Nomor : 340/SK/KOP.IV/2003 tanggal 18 Juni 2003 dan program Akta IV dengan Sk dari Kopertais Wilayah IV Surabaya Nomor : 367/SK/KOP.IV/2003 tanggal 25 Juni 2003. dan diakreditasi oleh BAN PT pada tahun 2005 dan mendapatkan nilai C dengan SK Mendiknas No : 019/BAN-PT/Ak/X/S1/XII/2006 tanggal 8 Desember 2006

Maksud dan tujuan pendidikan yang ada di Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin (STAIH) adalah : membentuk sarjana Muslim, berakhlaq mulia, cakap serta mempunyai dedikasi yang tinggi dan bertanggungjawab atas kesejahteraan ummat serta masa depan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Di samping itu Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin bertujuan untuk mempersiapkan tenaga-tenaga ahli dan terampil dalam bidang agama dan pendidikan praktis lainnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemerintah.

Saat sekarang ini Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin memiliki 1 Jurusan Yaitu Jurusan Pendidikan Agama Islam ( PAI ) dan akta IV

B. PENGEMBANGAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM HASANUDDIN DI MASA MENDATANG

Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin (STAIH) sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi dalam bidang ilmu pengetahuan agama dan pengetahuan umum yang bernapaskan Islam, di masa mendatang akan mempunyai peranan yang semakin penting, khususnya dalam usaha mewujudkan pembangunan seluruh masyarakat, sebagaimana ditetapkan dalam GBHN yang mengarah kepada pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, mampu dan terampil serta mengarahkan kepada program pembangunan Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Peranan Pendidikan Agama yang semakin penting itu timbul karena akibat dari adanya gerak pembangunan yang menghasilkan berbagai perubahan sosial, dimana disamping hasil yang positif, terdapat juga akibat-akibat negatif dari perubahan itu, khususnya bidang fisik dan psikhis.

Untuk mengatasi akibat-akibat tersebut, sebagian besar menjadi tanggung jawab Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin, baik dalam posisinya sebagai lembaga Pendidikan Tinggi, maupun tiang penyangga cagar moralitas ummat yang ada, juga mempunyai tugas ke berbagai disiplin ilmu dan ketrampilan. Oleh karena itu tampaknya perlu prioritas pemikiran, sehingga dalam perkembangannya di masa datang memiliki arah dan sekaligus menempuh jalur yang telah ditetapkan. Dengan demikian Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung pada terlaksananya peranan yang diharapkan oleh bangsa dan Negara Indonesia.

Hingga kini, usaha untuk membina dan mengembangkan sistem pendidikan tinggi telah banyak dilakukan, di antaranya berupa pengembangan program studi baru, kurikulum, penyempurnaan sistem pengajaran, pembinaan tenaga edukatif, pembinaan mahasiswa, pengembangan perpustakaan, program-program penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta pengembangan sarana lainnya. Usaha-usaha tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti penataran, diskusi, seminar, lokakarya, latihan-latihan, penambahan buku fasilitas lainnya yang berpungsi sebagai pendukung kelestarian Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin.

Namun agar diperoleh suatu pola pengembangan yang terpadu, baik kualitas maupun kuantitas, maka perlu disusun pola pengembangan yang terencana dan terpadu. Pola perencanaan dan pengembangan ini umumnya dikenal dengan sebutan Rencana Induk Pengembangan atau disingkat RIP.

C. TUJUAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN (RIP) STAIH

Rencana Induk Pengembangan dari Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin, pada hakekatnya mempunyai tujuan, yakni memberi gambaran melalui uraian kondisi dan masalah yang dihadapi serta proyeksi pengembangan, dan gambaran perumusan kebijaksanaan rencana pengembangan serta langkah-langkah menuju tujuan dan sasaran masing-masing lembaga pendidikan tinggi yang bersangkutan.

Adapun RIP sangat diperlukan dan harus dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan tinggi, sebab di samping ia dituntut untuk menyesuaikan diri dan mengejar kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, juga memerlukan motivasi, kontrol, pengendali arah dari perkembangannya, sehingga tujuan yang telah dicanangkan dapat dicapai dengan tepat dan cepat.

Suatu kenyataan yang kita lihat sampai sekarang ini, Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin sebagai lembaga pendidikan tinggi masih terasa banyak kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahannya, baik di bidang sistem pendidikan, pengelolaan kampus maupun dalam pembinaan pengembangannya.

Pengembangan yang ada selama ini khususnya di bidang mutu, prosesnya masih sangat lambat dan lebih banyak tergantung pada kemampuan dan inisiatif serta kreatifitas personil pejabat yang memimpin Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin, baik di tingkat pimpinan maupun Puket yang ada.

Dengan adanya RIP ini, Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin akan dapat membina dan mengembangkan dirinya secara teratur dan terarah serta terpadu, dikarenakan RIP memuat dasar kebijakan, dasar pengembangan, rencana pembinaan dan pengembangan akademik, fisik dan pembiayaan.

Arah dan isi RIP dibuat secara rinci serta jelas dan tersusun menurut tahapan-tahapan, sehingga memudahkan usaha-usaha dalam mewujudkan dan mengembangkan Sekolah Tinggi secara terpadu antara pengembangan akademik, fisik dan non fisik.

Demikian pula halnya di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin, penyusun RIP ini antara lain bertujuan untuk :

1. Memberikan gambaran secara makro tentang visi Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin yang mencakup kondisi, potensi, kelemahan, kesempatan, hambatan dan alternatif yang dikehendaki di masa datang dalam bentuk rencana pengembangan.

2. Memberikan pedoman umum tentang cara penyusunan RIP , untuk melakukan perbaikan dan pengembangan sesuai dengan fungasi dan peranan Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin dalam menyusun sistem pendidikan seperti yang digariskan oleh pemerintah, sehingga perkembangannya dapat berjalan selaras dengan irama dan derap pembangunan bangsa sebagaimana yang diharapkan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, sasaran penyusunan RIP Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin ditetapkan, meliputi :

1. Rencana Pengembangan Akademik

2. Rencana Pengembangan Fisik

3. Rasionalisasi Dasar Perpaduan antara Rencana Pengembangan Akademik dan Pengembangan Fisik.

D. MASALAH-MASALAH YANG DIHADAPI DAN PEMECAHANNYA

Secara garis besar masalah-masalah yang dihadapi oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin, baik yang menyangkut bidang akademik, penelitian, kemahasiswaan dan pengabdian pada masyarakat, maupun kerumahtanggaan dan fisik, adalah terletak pada belum mempunyai pembakuan disiplin ilmu Agama Islam sebagai Mata Kuliah di Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin sebagaimana dikehendaki SK. Menteri Agama RI. Nomor 110 tahun 1982 tentang Pembinaan Ilmu Agama Islam.

Bagi Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin, penetapan pembinaan ilmu agama Islam, akan memperjelas arah dan wilayah kapling sebagai garapan dalam memberikan pendidikan dan pengajaran Agama Islam di tingkat Sekolah Tinggi dan memperkuat posisinya sebagai pusat untuk mengembangkan dan memperdalam ilmu pengetahuan agama Islam.

Dengan demikian kehadiran Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin sebagai lembaga pendidikan tinggi, benar-benar merupakan pemenuhan kebutuhan yang menyangkut kepentingan Pembangunan Nasional di Indonesia ini. Hal-hal yang menyangkut isi dan sistem pendidikan dan pengajaran di Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin yang sifat-nya hanya improvisasi, segera dibenahi terutama yang menyangkut kurikulum maupun pengembangan fakultas-fakultasnya.

Sebagai langkah awal dari pembenahan ini perlu segera diadakan reorientasi (merumuskan kembali) secara tegas dan jelas tujuan institusional Sekolah Tinggi, termasuk prodi-prodinya

Masalah-masalah lain yang dihadapi Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin adalah belum tersedianya dana yang memadai yang sebanding dengan upaya pengembangan Sekolah Tinggi baik fisik, maupun non-fisik. Oleh karena itu, langkah-langkah yang perlu diambil sebagai alternatif pemecahan masalah baik secara makro maupun mikro adalah sebagai berikut :

1. Mengoperasikan bidang-Mata Kuliah yang ada, sesuai dengan Pembidangan ilmu Agama Islam, termasuk disiplin dan sub-disiplinnya. (SK. Menteri Agama RI. Nomor 110 tahun 1982).

2. Merumuskan kembali tujuan Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin, sehingga ditemukan Mata Kuliah yang relevan dan sekaligus sebagai dasar pijakan orientasi penjabaran Mata Kuliah yang disaji-kan lewat pembagian komponen dan penyeragaman penyelengga-raan pendidikan dengan Sistem Kredit Semester (SKS).

3. Menciptakan net working dengan berbagai perguruan tinggi dan Sekolah Tinggi-Sekolah Tinggi serta lembaga-lembaga yang mempunyai kepenting-an baik langsung maupun tidak langsung, dengan perkembangan dan peranan Perguruan Tinggi dalam pembangunan.

4. Setiap Ketua/Pembantu Ketua perlu menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja yang mantap dan realistis serta membuka kemungkin-an peningkatan dana baik budgeter maupun non-budgeter.

5. Setiap Ketua/Pembantu Ketua hendaknya menyusun program pembinaan tenaga akademis yang mencakup sektor-sektor edukatif, penelitian dan lain sebagainya, termasuk pengkaderan.

6. Setiap Ketua/Pembantu Ketua perlu meningkatkan sistem menagement/keuangan dan pengembangan sarana fisik melalui dana pembangunan maupun dana yayasan dan dana yang diperoleh dari donatur.

7. Setiap Ketua/Pembantu Ketua perlu menyusun rencana-rencana pengembangan masyarakat yang dijadikan pilot project pengembangan sosial lainnya.

Selanjutnya perlu diperhatikan pula timbal baliknya masalah-masalah baru pada masa yang akan datang yang disebabkan oleh adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan sosial lainnya yang akan mempengaruhi tuntutan masyarakat, mengenai ketenagakerjaan, imbalan pekerja yang sepadan dan kecenderungan lebih bersifat realistis.

Ketiga jenis ketentuan di atas, cukup besar pengaruhnya bagi dunia pendidikan baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Secara kuantitatif akan terlihat dari semakin bertambahnya jumlah kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan dari tingkat dasar hingga tingkat perguruan tinggi, sedangkan secara kualitatif orang mulai bersikap selektif terhadap pendidikan bagi anak-anaknya. Mereka cenderung untuk memilih kepada pendidikan yang mampu memenuhi tuntutan ketenagakerjaan dan efisiensi.

Bagi Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin hal ini cukup besar pengaruhnya dan merupakan masalah yang harus mulai dipikirkan cara pemecahannya. Dalam hal ini Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin perlu berbenah diri secara menyeluruh, sehingga tetap sebagai perguruan tinggi alternatif, dikarenakan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat khususnya ummat Islam di Indonesia.

Adapun cara pemecahannya, selain seperti disebutkan diatas, perlu ditegaskan tahapan-tahapan yang harus ditempuh dalam penyusunan program jangka pendek maupun jangka panjang. Jangka menengah, terhitung mulai tahun akademi 2007/2008 - 2012/2013.

Di lain pihak, Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin hendaknya menyusun program penataan konsolidasi yang mencakup tiga sasaran pokok, yaitu sasaran idiil yang mencakup penerjemahan dari dasar filosofis Sekolah Tinggi, liputan pemantapan pembakuan disiplin ilmu pengetahuan Agama Islam sebagai mata kuliah dan memfungsikan semua struktur yang ada. Sedangkan sasaran personil dan materiil berupa pengembangan sarana dan prasarana baik kuantitatif maupun kualitatif.

Berpijak dari program pengembangan ini baik jangka panjang maupun jangka pendek dan menengah, maka penyusunan RIP Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin merupakan pedoman kerja dan pemberi kejelas-an arah dan sasaran dalam mencapai tujuan terutama untuk jangka waktu lima tahun mendatang, yakni 2007/2008 - 2012/2013

Tidak ada komentar: